Wirausaha

        Wirausaha memberikan banyak manfaat seperti membuka lowongan pekerjaan, memberi contoh ketekunan, kerja keras dan pribadi unggul serta mendidik pribadi menjadi mandiri, tekun, disiplin dan jujur dalam bekerja. Menurut Suryana (2010) dalam Hakim (2010, hlm. 3) kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovasi ke dalam dunia nyata secara kreatif.

        Di Indonesia sendiri, sektor kewirausahaan adalah banyak digeluti oleh para pelaku usaha kecil alias UMKM. Wirausahawan juga membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran. Seorang pedagang kaki lima pun bisa disebut sebagai pelaku wirausaha. Merujuk pada Kementerian Industri, Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Sebab, saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1 persen dari total populasi penduduk. Meskipun rasio arti kewirausahaan di Indonesia sudah melampaui standar internasional, yakni sebesar 2 persen, Indonesa perlu menggenjot lagi untuk mengejar capaian negara tetangga. Misalnya, Singapura saat ini sudah mencapai angka 7 persen, sedangkan Malaysia berada di level 5 persen. Apabila dihitung dengan populasi penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, jumlah wirausaha nasional mencapai 8,06 juta jiwa.

Pada Blog ini penulis akan memaparkan materi-materi yang dapat membantu pembaca untuk dapat belajar bagaimana berwirausaha dengan baik dan benar. 

Adapun pada blog ini tercantum 5 pokok materi sebagai berikut
1. Pengertian Wirausaha
2. Manfaat Wirausaha
3. Tujuan Wirausaha
4. Ciri-ciri Wirausaha
5. Faktor-faktor pengaruh wirausaha


Evaluasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wirausaha

     Wirausaha   adalah   orang   yang   mengupayakan   berbagai   hal   kreatif   dan   inovatif dengan cara pengembangan ide dan memanfaat...